Wakapolri Dorong Transformasi Digital Korlantas dan Penguatan Pelayanan Publik

JAKARTA, infopol.news – Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat 22 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan pentingnya modernisasi pelayanan lalu lintas melalui penerapan teknologi digital dan pendekatan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

Menurut Dedi, fungsi lalu lintas memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, termasuk kelancaran distribusi logistik, mobilitas nasional, hingga pertumbuhan ekonomi. Oleh sebab itu, pelayanan berbasis digital dinilai harus terus diperkuat.

“Pelayanan lalu lintas harus mampu mengikuti perkembangan zaman dengan sistem yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolri juga memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang dinilai berjalan baik. Berdasarkan data yang disampaikan, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 5,31 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara jumlah korban meninggal dunia turun hingga 30,41 persen.

Selain itu, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 mencapai 85,3 persen. Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri juga disebut mengalami peningkatan menjadi 63,7 persen.

Meski demikian, Dedi meminta jajaran Korlantas tidak cepat merasa puas. Ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan lalu lintas yang perlu menjadi perhatian serius, seperti titik rawan kecelakaan, kemacetan di kota besar, serta perlintasan sebidang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ia juga mengingatkan bahwa personel lalu lintas menjadi salah satu wajah pelayanan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Perilaku dan pelayanan anggota di lapangan akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” katanya.

Dalam arahannya, Wakapolri mendorong penguatan konsep smart policing melalui pemanfaatan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), integrasi kamera pengawas atau CCTV, penggunaan kecerdasan buatan (AI), serta pengembangan sistem pemantauan lalu lintas berbasis data secara real time.

Di akhir sambutannya, Dedi menekankan pentingnya pelayanan yang profesional, berintegritas, dan mengedepankan pendekatan humanis demi membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Budaya tertib lalu lintas merupakan bagian dari cerminan peradaban bangsa, sehingga Polantas harus menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya.

Post Comment