Dikeroyok 4 Orang hingga Diinjak-injak, Zainul Arifin Tempuh Jalur Hukum ke Polda Jatim

Surabaya, Infopol.news – Seorang pria bernama Zainul Arifin melaporkan dugaan aksi pengeroyokan yang menimpanya ke Polda Jawa Timur. Ia mengaku menjadi korban kekerasan oleh empat orang hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2026 di kawasan Jalan Taman Asri Selatan, Waru, Sidoarjo. Dalam laporannya, Zainul menyebut para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama yang kini diproses berdasarkan ketentuan Pasal 262 KUHP Baru.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya tangan kanan, kedua kaki, serta bagian belakang kepala. Ia menyebut salah satu pelaku yang diketahui bernama Ahmad diduga melakukan tindakan paling agresif.

Menurut penuturan korban, kejadian bermula dari cekcok mulut yang kemudian memanas. Situasi sempat mereda setelah dilerai oleh dua orang dari organisasi masyarakat, bahkan kedua pihak sempat diajak berdialog untuk mencari jalan damai.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ketegangan kembali meningkat hingga berujung pada aksi kekerasan fisik.

“Saya dipegangi oleh dua orang dari kanan dan kiri, lalu temannya yang pakai baju putih memukul wajah saya sampai jatuh. Setelah itu Ahmad menginjak-injak saya,” ujar Zainul.

Tak hanya itu, Zainul juga menyoroti beredarnya video kejadian di media sosial yang menurutnya tidak utuh dan cenderung menggiring opini publik.

“Itu tidak benar. Saya memiliki video utuh kejadian aslinya. Mari kita buktikan siapa yang benar dan salah di hadapan hukum,” tegasnya.

Selain melaporkan dugaan pengeroyokan, Zainul juga berencana menempuh langkah hukum lanjutan terkait penyebaran konten yang dinilai merugikan dirinya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Zainul berharap proses hukum berjalan objektif dan para pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai tanpa kekerasan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, agar tidak memperkeruh situasi maupun merugikan pihak lain.

Post Comment