Larangan Toilet Labfor Polda Jatim Tuai Polemik, Pernyataan Perwira Berbeda dengan Oknum di Lapangan

Surabaya, Infopol.news – Polemik penggunaan fasilitas toilet di lingkungan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur kembali mencuat setelah muncul dugaan pelarangan oleh oknum petugas, meski pihak kepolisian menyatakan fasilitas tersebut dapat digunakan oleh masyarakat umum.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area toilet dekat gazebo Labfor Polda Jatim. Sejumlah saksi menyebut sempat terjadi ketegangan antara warga dengan oknum anggota berinisial K yang diduga melarang penggunaan toilet.

Padahal, menurut keterangan Kasubdit Narkoba Labfor Polda Jatim, Handi, fasilitas toilet tersebut diperuntukkan bagi umum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Bahwa toilet tersebut bebas diperuntukkan untuk umum bagi siapa saja yang membutuhkan,” ungkapnya.

Namun di lapangan, warga mengaku mendapatkan perlakuan berbeda dari oknum petugas. Salah satu warga menyebut larangan disampaikan dengan nada yang tidak bersahabat hingga memicu perdebatan.

“Padahal sebelumnya sempat diperbolehkan untuk masyarakat yang membutuhkan, tapi sekarang justru dilarang oleh oknum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan kesan adanya ketidaksinkronan kebijakan antara pimpinan dan petugas di lapangan. Terlebih, fasilitas serupa di lingkungan Satlantas Polda Jatim, khususnya area ETLE, disebut lebih terbuka dan dapat diakses masyarakat tanpa kendala.

Perbedaan perlakuan tersebut memicu sorotan publik, terutama terkait standar pelayanan di lingkungan institusi kepolisian. Akses terhadap fasilitas dasar seperti toilet dinilai sebagai bagian dari pelayanan publik yang seharusnya diberikan secara humanis dan konsisten.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Labfor Polda Jatim terkait insiden tersebut. Namun masyarakat berharap adanya klarifikasi sekaligus penegasan aturan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Sebagai tambahan, pelayanan publik yang baik tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari sikap dan pelayanan terhadap masyarakat dalam hal-hal mendasar. Kejelasan aturan serta konsistensi pelaksanaan di lapangan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Insiden ini diharapkan menjadi bahan evaluasi internal agar pelayanan di lingkungan kepolisian dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Post Comment