GRANAT–BNNP Jatim Perkuat Sinergi P4GN, MoU Rehabilitasi Satukan Yayasan se-Jawa Timur
Surabaya, Infopol.news – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dalam bidang rehabilitasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan yang digelar di kantor BNNP Jatim, Jalan Sawunggaling, Surabaya, Selasa (21/4/2026), ini turut melibatkan berbagai yayasan rehabilitasi dari seluruh Jawa Timur.
Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD GRANAT Jawa Timur, Arie Soeripan, dan dari pihak BNNP Jatim diwakili oleh Brigjen Pol Budi Mulyanto. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya penanggulangan narkotika.
Dalam sambutannya, Arie menegaskan bahwa keberadaan fasilitas rehabilitasi memiliki peran strategis sebagai wadah pemulihan bagi pecandu narkotika agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Tempat rehabilitasi menjadi wadah bagi pecandu narkotika untuk sembuh total, kembali beraktivitas, dan bisa berbaur lagi dengan lingkungan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Pol Budi Mulyanto menekankan bahwa rehabilitasi merupakan bagian dari proses pemulihan berkelanjutan yang harus diperkuat melalui sinergi berbagai pihak.
“Tempat rehab yang disediakan di seluruh Jawa Timur ini sifatnya membantu pecandu narkotika untuk kembali sehat,” kata Budi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Jawa Timur termasuk wilayah dengan angka penyalahgunaan narkotika yang tinggi di Indonesia. Oleh sebab itu, diperlukan perluasan jaringan rehabilitasi serta upaya penjangkauan aktif kepada masyarakat yang belum sadar untuk melaporkan diri.
Dalam pemaparannya, Budi menekankan pentingnya pendekatan rehabilitasi berkelanjutan yang meliputi rehabilitasi medis, sosial, hingga pascarehabilitasi. Ketiga tahapan tersebut dinilai krusial untuk menekan angka kekambuhan (relapse) pada mantan pengguna.
Secara khusus, kerja sama ini memiliki maksud sebagai landasan kolaborasi antara DPD GRANAT Jawa Timur dan BNNP Jawa Timur dalam bidang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Adapun tujuannya adalah memperkuat sinergitas kedua pihak dalam menjalankan program-program strategis guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup upaya penyebaran informasi, edukasi, serta advokasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna.
Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah pihak pendukung, seperti klinik pemeriksaan kesehatan otak serta sektor farmasi yang menyediakan terapi pendukung bagi proses pemulihan pecandu.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem rehabilitasi di Jawa Timur serta memperluas akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat, penanganan narkotika diharapkan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pemulihan korban secara menyeluruh.



Post Comment