Motor Hilang Kini Kembali! Polres Malang Ungkap 273 Kasus, Korban Curanmor Sumringah

INFOPOL.NEWS, MALANG – Kabar menggembirakan datang bagi para korban tindak pencurian di Kabupaten Malang. Polres Malang Polda Jawa Timur mengembalikan sejumlah barang milik korban yang berhasil ditemukan dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Mulai dari sepeda motor, handphone (HP), hingga burung beserta perlengkapannya, kini kembali ke tangan pemiliknya.

Pengembalian barang bukti tersebut menjadi salah satu hasil operasi yang dilaksanakan Polres Malang bersama polsek jajaran pada 10–21 Oktober 2026.

Dalam operasi selama 12 hari itu, polisi berhasil mengungkap 273 kasus dan mengamankan 129 tersangka.

Adapun barang yang dikembalikan kepada para korban meliputi enam unit sepeda motor, 10 unit HP, satu unit sepeda angin, dokumen kendaraan, suku cadang, serta tiga ekor burung berikut perlengkapannya.

Bagi para korban, kembalinya barang yang sempat hilang bukan sekadar persoalan materi, tetapi juga membantu memulihkan aktivitas sehari-hari yang sempat terganggu.

Salah satu korban yang merasakan kebahagiaan tersebut adalah Nur Rahma (31), warga Kecamatan Tumpang. Sepeda motor Honda Beat keluaran 2025 miliknya sempat dicuri dari halaman rumah.

Padahal, kendaraan itu merupakan sarana transportasi utama Nur untuk bekerja sebagai karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tumpang.

Setelah sepeda motornya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang, Nur mengaku bersyukur karena bisa kembali menggunakan kendaraannya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Terima kasih Polres Malang, mantap sekali,” ujar Nur di Polres Malang, Senin (26/10/2026).
Kebahagiaan serupa dirasakan Fadli, seorang mahasiswa yang kehilangan HP Samsung saat menjalani kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) di wilayah Kecamatan Tajinan.

Bagi Fadli, ponsel tersebut memiliki peran penting untuk menunjang komunikasi sekaligus mendukung kegiatan perkuliahannya.

Pengembalian HP itu pun menjadi kabar baik bagi kelancaran aktivitas akademiknya.
“Terima kasih sudah membantu saya sebagai mahasiswa. Ponsel ini sangat penting untuk kelancaran pendidikan saya,” kata Fadli.

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2026 tidak terlepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan informasi yang diberikan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan warga menjadi salah satu faktor penting dalam upaya mengungkap tindak kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan masyarakat Kabupaten Malang atas kerja sama serta informasi yang diberikan. Sinergi ini kami harapkan terus terjalin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Rulian.

Ia menegaskan, pengembalian barang kepada pemiliknya merupakan bagian penting dari penanganan perkara. Dengan demikian, masyarakat yang menjadi korban dapat kembali memperoleh hak atas barang miliknya yang sempat hilang.

Selain mengungkap kasus dan mengamankan para tersangka, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian.

Warga diminta memastikan pintu dan pagar rumah terkunci saat ditinggalkan serta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan untuk meminimalkan risiko pencurian.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kejahatan juga dapat melaporkannya melalui layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.
“Sebagaimana semangat Jogo Omah, mari bersama-sama menjaga rumah, lingkungan, dan keluarga kita. Keamanan Kabupaten Malang membutuhkan peran serta seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pengungkapan 273 kasus selama Operasi Sikat Semeru 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Malang dalam menekan tindak kriminalitas. Kepolisian berharap kerja sama dengan masyarakat terus diperkuat agar lingkungan tempat tinggal semakin aman dan kondusif.@Bay

Post Comment