Dokumen Kendaraan Diserahkan ke Anggota Polsek Taman, Dugaan Pelepasan Tersangka Narkoba di Sidoarjo Disorot

SIDOARJO, INFOPOL.NEWS – Informasi mengenai dugaan pelepasan seorang tersangka kasus narkotika berinisial AKH (20) menjadi sorotan. AKH sebelumnya dikabarkan ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo pada 5 Oktober 2026.

Setelah penangkapan tersebut, muncul dugaan bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan setelah adanya penyerahan sejumlah uang.

Dalam perkembangan informasi tersebut, nama seorang anggota Polsek Taman berinisial Md, yang berpangkat bintara, turut disebut. Anggota tersebut dikabarkan menerima dokumen kendaraan milik AKH berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKH ditangkap saat diduga hendak mengambil narkotika jenis sabu melalui sistem ranjau di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.

Namun, setelah penangkapan itu, beredar informasi mengenai dugaan pelepasan AKH yang dikaitkan dengan penyerahan sejumlah uang kepada oknum aparat kepolisian.

Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
AKH mengaku telah menyerahkan dokumen kendaraannya kepada anggota kepolisian berinisial Md.

“Bahwa surat kendaraan, baik STNK dan BPKB, sudah diserahkan pada polisi itu (Md),” ujar AKH.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai latar belakang penyerahan dokumen kendaraan kepada anggota Polsek Taman. Pasalnya, perkara narkotika yang melibatkan AKH sebelumnya disebut ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti tujuan penyerahan STNK dan BPKB tersebut, termasuk apakah dokumen itu berkaitan dengan kepentingan penanganan perkara atau hal lainnya. Belum ada informasi terverifikasi yang memastikan adanya hubungan antara penyerahan dokumen kendaraan dan dugaan pelepasan tersangka.

Sementara itu, Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Md merupakan anggota yang bertugas di bawah kepemimpinannya.
“Ya, yang bersangkutan (Md) adalah anggota saya, dan saya akan menanyakan pada yang bersangkutan,” ujar Kompol Bagus Kurniawan.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya konfirmasi terkait informasi yang beredar.

Penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait diperlukan untuk memperjelas tujuan penyerahan dokumen kendaraan, status penanganan perkara AKH, serta kebenaran dugaan pelepasan tersangka tersebut.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.

Dugaan yang beredar perlu diuji melalui klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

INFOPOL.NEWS akan terus berupaya menghimpun informasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan atas perkara ini.

Post Comment