Pembunuhan di Randupadangan Gresik Terungkap, Polisi Amankan Perempuan 22 Tahun
GRESIK, Infopol.news – Kasus tewasnya MFH (23) di sebuah toko bangunan Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Gresik, mulai menemui titik terang. Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
MFH ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap rangkaian kejadian.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa enam saksi. Polisi juga telah menerima hasil visum terhadap korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku diduga masih satu orang,” ujar AKP Prasetyo di Mapolres Gresik, Rabu (7/10/2026).
IR diketahui berada dalam penanganan polisi setelah sebelumnya menghubungi layanan darurat kepolisian 110 sesaat setelah kejadian. Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan medis turut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus ini. Berdasarkan hasil visum yang diterima penyidik, korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam.
“Hasil visum menunjukkan adanya beberapa luka kekerasan benda tajam. Di antaranya tiga luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelas AKP Prasetyo.
Polisi kini masih mendalami hubungan antara korban dan IR. Salah satu dugaan yang sedang ditelusuri penyidik berkaitan dengan persoalan hubungan pribadi dan kecemburuan.
Namun, polisi belum menyimpulkan motif tersebut sebagai penyebab pasti. Penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan hasil visum, barang bukti, serta fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Dugaan (cemburu) itu masih terus kami dalami dengan mencocokkan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, serta fakta-fakta lapangan,” kata Prasetyo.
Satreskrim Polres Gresik bersama Tim Inafis masih melakukan pengembangan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk peran dan motif terduga pelaku.
Polres Gresik juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak kriminal untuk segera melaporkannya kepada kepolisian.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 maupun WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.



Post Comment