Diduga Bayar Rp50 Juta, Warga yang Tersangkut Kasus Narkoba Disebut Dipulangkan Tanpa Rehabilitasi

Surabaya, Infopol.news – Dugaan adanya pembayaran sebesar Rp50 juta dalam penanganan seorang warga yang tersangkut perkara narkoba mencuat. Informasi tersebut disampaikan orang tua warga berinisial NB kepada awak media.

Menurut keterangan orang tua NB, anaknya diamankan pada 2 September dan kemudian dibawa ke Direktorat Narkoba Polda. Namun, sehari setelahnya, NB disebut telah dikeluarkan dari tempat tersebut.

Orang tua NB mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada seseorang yang disebut bernama Dicky. Menurut keterangannya, setelah uang tersebut diserahkan, NB kemudian dipulangkan pada malam hari setelah salat Isya.

Orang tua NB juga mempertanyakan proses penanganan anaknya karena mengaku tidak mengetahui adanya proses rehabilitasi, asesmen, maupun Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebelum NB dipulangkan.

Padahal, dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, mekanisme rehabilitasi dan asesmen dapat menjadi bagian penting dalam menentukan proses terhadap pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penanganan perkara NB, termasuk mengenai alasan NB dapat dipulangkan dan dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp50 juta.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pembayaran tersebut masih berdasarkan keterangan orang tua NB dan perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Post Comment