Jelang Demo di DPR 27 Agustus, Aliansi Warga Pati Pastikan Aksi Berlangsung Damai
JAKARTA, Infopol.news – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) akan berlangsung damai.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya isu yang menyebut aksi berpotensi berujung kericuhan. AMPB menegaskan telah melakukan sejumlah persiapan untuk menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung.
“Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai,” kata perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (25/8/2026).
Menurut Vander, seluruh elemen massa telah mempersiapkan aksi dengan mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib. AMPB juga meniadakan kegiatan berkumpul di kawasan depan Gedung DPR RI pada Selasa karena menghormati peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Hari ini kami tidak ada kegiatan karena menghargai peringatan Maulid Nabi. Teman-teman juga sedang fokus persiapan aksi tanggal 27 nanti,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, AMPB akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR RI. Salah satunya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Vander mengatakan pihaknya juga berharap DPR RI memberikan pernyataan tertulis mengenai komitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut.
“Untuk skema aksi, kita berharap untuk disahkannya RUU Perampasan Aset, sesuai dengan tuntutan kita atau DPR RI memberikan pernyataan sikap tertulis akan segera mengesahkan RUU Perampasan Aset segera mungkin,” jelasnya.
Selain persoalan RUU Perampasan Aset, massa AMPB juga mendesak agar penanganan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati dapat dituntaskan.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api (DJKA) Kementerian Perhubungan yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total sekitar Rp2,6 miliar. Perkara tersebut juga disebut berkaitan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp42 miliar.
Sementara itu, Vander turut menanggapi informasi mengenai pemblokiran rekening yang disebut berkaitan dengan dana donasi operasional AMPB.
Ia mengatakan Tim Advokasi AMPB telah menyiapkan langkah antisipasi apabila rekening yang digunakan untuk donasi tersebut masih mengalami pemblokiran hingga pelaksanaan aksi pada 27 Agustus 2026.
AMPB menyatakan demonstrasi tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Massa juga diharapkan tetap menjaga ketertiban agar penyampaian tuntutan dapat berlangsung aman dan kondusif.



Post Comment