“Pokoknya Keluar!” Wartawan Diduga Dikeroyok Belasan Orang di Tempat Hiburan Malam Surabaya

SURABAYA, Infopol.news — Dugaan aksi pengeroyokan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Tunjungan Plaza, Surabaya, Sabtu (16/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Seorang wartawan bernama Supra mengaku menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang yang disebutnya sebagai Ridho dan rekan-rekannya.

Berdasarkan keterangan Supra, peristiwa bermula ketika dirinya sedang berada di area tempat hiburan malam tersebut. Tiba-tiba, seorang pria yang disebut bernama Ridho mendatanginya dan meminta dirinya keluar dari lokasi.

“Saya tanya alasannya kenapa. Jawabannya cuma, ‘pokoknya keluar’,” ujar Supra.

Merasa tidak melakukan kesalahan, Supra mengaku menolak permintaan tersebut. Penolakan itu kemudian disebut memicu Ridho memanggil sejumlah rekannya.

Menurut keterangan Supra, sekitar 15 orang kemudian datang menghampirinya. Ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari beberapa orang dalam kelompok tersebut.

Akibat kejadian itu, Supra mengaku mengalami luka pada bagian kepala sebelah kanan. Selain itu, bagian kakinya disebut mengalami pembengkakan dan terkilir.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Supra kemudian melaporkan dugaan pengeroyokan itu ke Polrestabes Surabaya.

Berdasarkan tanda bukti laporan yang diterima media, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1675/VIII/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur dan diterima pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.

Supra berharap polisi dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta meminta keterangan para saksi.

“Harapan saya kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. CCTV di lokasi juga bisa diperiksa agar kejadian sebenarnya dapat diketahui,” ujar Supra.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan maupun status hukum pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut.

Media ini juga belum memperoleh klarifikasi dari Ridho maupun pihak lain yang disebut Supra terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

Karena proses hukum masih berjalan, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab. Dugaan tindak pidana juga harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Post Comment