Diduga Ada Praktik Tangkap Lepas dalam Kasus Narkoba di Menganti, Aparat Diminta Beri Penjelasan

GRESIK, Infopol.news – Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkotika kembali mencuat di Kabupaten Gresik. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan adanya dugaan seorang pria berinisial S, yang disebut merupakan residivis perkara narkotika, sempat diamankan dalam pengembangan kasus sebelum akhirnya diduga tidak diproses lebih lanjut.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengklaim terdapat dugaan transaksi senilai Rp50 juta agar proses hukum terhadap yang bersangkutan tidak dilanjutkan. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen maupun dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengembangan perkara bermula dari penangkapan seorang pria berinisial K di sebuah rumah kos di wilayah Desa Wonokoyo, Kecamatan Menganti. Dari proses tersebut, penyidik disebut melakukan pengembangan yang mengarah kepada beberapa nama lain.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polres Gresik maupun Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur terkait kebenaran informasi tersebut, termasuk status penanganan perkara dan alasan apabila memang terdapat penghentian proses hukum.

Post Comment