Tim Forensik Polda Jatim Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Agrobis Babat, Olah TKP Lanjutan Digelar

LAMONGAN, Infopol.news – Polres Lamongan bersama Tim Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dan Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan untuk mengungkap penyebab kebakaran Pasar Agrobis Babat, Kamis (16/7/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu (12/7/2026) malam dan menghanguskan sejumlah stan di kawasan Pasar Agrobis Babat.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kegiatan olah TKP lanjutan yang melibatkan tim identifikasi dan laboratorium forensik dari Polda Jawa Timur.

“Benar, siang ini penyidik kami bersama Tim Identifikasi Ditreskrimum dan Bidlabfor Polda Jatim melaksanakan olah TKP lanjutan terkait kebakaran Pasar Agrobis Babat sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ujar Ipda Hamzaid.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di lokasi kebakaran guna mengumpulkan barang bukti serta mencari petunjuk yang dapat mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Selain memeriksa kondisi fisik lokasi, tim juga melakukan identifikasi terhadap titik awal munculnya api serta mengamankan sejumlah sampel yang akan dianalisis lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Menurut Ipda Hamzaid, seluruh hasil pemeriksaan di lapangan masih akan dikaji oleh penyidik bersama tim ahli sebelum penyebab kebakaran dapat disimpulkan secara resmi.

“Untuk perkembangan penanganan kejadian ini akan kami sampaikan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan selesai dilakukan,” tambahnya.

Polres Lamongan memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan ilmiah dengan melibatkan tim forensik agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti.

Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab kebakaran dan mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang masih berlangsung.

Post Comment