Wabup Sidoarjo Razia Karaoke Eks Tol Jabon, 100 LC Diperiksa HIV/AIDS

SIDOARJO, Infopol.news – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar razia terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, dan tempat karaoke di kawasan eks Tol Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, sekitar 100 Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

Kegiatan dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo Yany Setyawan dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Jabon.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras.

Seluruh perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun LC kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk dilakukan pendataan serta pemeriksaan kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang dianggap berisiko akan terus dilakukan.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi razia telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Para pekerjanya kami data sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu mengikuti pemeriksaan. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

Terkait tempat usaha yang diduga melanggar aturan, Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait karena sebagian lokasi berada di bawah kewenangan pihak lain.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo menyatakan penanganan tidak hanya dilakukan melalui razia, tetapi juga dengan memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat, memberikan pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Post Comment