Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Hutan di Malang Selatan, Truk Pengangkut Kayu Diamankan

MALANG, Infopol.news – Polres Malang mengungkap kasus dugaan pembalakan hutan di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (60), warga Desa Tambakrejo, yang diduga mengangkut kayu hasil hutan tanpa dokumen resmi.

Kasus tersebut terungkap pada Senin pagi (11/5/2026) saat petugas gabungan Perhutani dan Polsek Sumbermanjing Wetan melakukan patroli di kawasan hutan petak 70M Sengguruh, Desa Tambakrejo.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan.

“Petugas gabungan melakukan patroli setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas penebangan liar di kawasan hutan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan kendaraan yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (12/5/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan satu unit truk engkel Toyota Dyna Rino warna biru putih bernopol AE-8233-YM yang digunakan mengangkut kayu.

Selain kendaraan, petugas juga menyita kayu jati olahan jenis rencek sepanjang sekitar empat meter dengan ketebalan tumpukan mencapai satu meter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh kayu tersebut dari seseorang berinisial P untuk kemudian dijual kembali.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kayu tersebut diperoleh tanpa dokumen resmi dan rencananya akan dijual kembali,” jelas AKP Bambang.

Akibat dugaan aktivitas ilegal tersebut, Perum Perhutani disebut mengalami kerugian material sekitar Rp12,6 juta.

Saat ini, tersangka dijerat pasal terkait pengangkutan dan kepemilikan hasil hutan tanpa dokumen sah sebagaimana diatur dalam ketentuan tindak pidana kehutanan.

AKP Bambang menegaskan Polres Malang akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perusakan hutan yang berpotensi merusak kelestarian lingkungan.

“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk perusakan hutan karena berdampak langsung terhadap kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Post Comment