Polsek Bangsal Gerebek Sabung Ayam, 5 Motor Bisa Kembali Setelah Bayar Rp1 Jutaan?

MOJOKERTO, Infopol.news – Aparat Polsek Bangsal mengamankan tujuh unit sepeda motor dalam penggerebekan dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Gelongongan, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pada Kamis (27/8/2026) malam.

Penggerebekan tersebut dilakukan di lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Sejumlah kendaraan milik orang yang berada di lokasi kemudian diamankan petugas.

Kanitreskrim Polsek Bangsal Ipda Sis Sudarwanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyebut, dalam kegiatan itu polisi mengamankan barang bukti berupa tujuh unit kendaraan roda dua.

Konfirmasi tersebut disampaikan pada Senin (31/8/2026).

Dari tujuh kendaraan yang diamankan, hingga saat ini disebut baru lima unit yang telah diambil kembali oleh pemiliknya. Sementara dua unit lainnya masih berada di Mapolsek Bangsal karena belum diambil.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, lima kendaraan yang telah diambil tersebut masing-masing disertai pembayaran sekitar Rp1 juta per unit.

Namun, belum diketahui secara pasti kepada siapa pembayaran tersebut diberikan, untuk keperluan apa, serta apakah pembayaran tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam proses pengambilan kendaraan.

Informasi mengenai adanya pembayaran tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak kepolisian agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat mengenai adanya pungutan di luar prosedur.

Jika kendaraan tersebut merupakan barang bukti dalam perkara pidana, masyarakat tentu berhak mengetahui dasar hukum serta mekanisme pengembaliannya kepada pemilik.

Penanganan perkara dugaan perjudian juga semestinya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila terdapat unsur pidana, proses hukum dapat dijalankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Di sisi lain, transparansi mengenai status tujuh kendaraan tersebut juga penting untuk memastikan masyarakat memahami apakah kendaraan diamankan sebagai barang bukti, barang titipan, atau untuk kepentingan pemeriksaan lainnya.

Adanya informasi mengenai pembayaran sekitar Rp1 juta untuk pengambilan lima kendaraan tersebut menjadi bagian yang perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Kepolisian diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar pengamanan kendaraan, status hukum masing-masing kendaraan, serta dasar pengenaan pembayaran apabila memang terdapat biaya yang harus dibayarkan oleh pemilik.

Kejelasan tersebut penting agar penindakan terhadap dugaan perjudian tidak justru menimbulkan persoalan baru atau persepsi negatif terhadap pelayanan kepolisian.

Sementara itu, dua unit sepeda motor yang belum diambil masih berada di Polsek Bangsal. Status kedua kendaraan tersebut juga diharapkan dapat dijelaskan kepada pemilik maupun masyarakat.

Penanganan perkara secara transparan dan sesuai prosedur diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Post Comment