Di Tanah Perjuangan, Kapolri Kumandangkan Lagi Proklamasi Polisi 1945
SURABAYA, Infopol.news – Peringatan Hari Juang Polri ketiga tahun 2026 digelar di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Darmo, Surabaya, Jumat (21/8/2026). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai inspektur upacara dalam kegiatan tersebut.
Dalam upacara itu, Listyo Sigit membacakan naskah Proklamasi Polisi yang dikumandangkan oleh Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin pada 21 Agustus 1945 di Surabaya.
“Untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945, dengan ini menyatakan Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia,” demikian bagian naskah yang dibacakan Kapolri.
Setelah pembacaan Proklamasi Polisi, rangkaian upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Andika Bhayangkari. Upacara kemudian ditutup dengan penghormatan dan doa sekitar pukul 09.30 WIB.
Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus untuk mengenang peristiwa Proklamasi Polisi yang dipimpin Muhammad Jasin di Surabaya pada 21 Agustus 1945.
Peristiwa tersebut menjadi bagian dari sejarah kepolisian Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Saat itu, situasi keamanan masih belum stabil dan terdapat sisa kekuatan Jepang di sejumlah wilayah.
Pada 21 Agustus 1945, Muhammad Jasin yang saat itu menjabat Inspektur Polisi Kelas I memimpin apel di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan Proklamasi Polisi sebagai pernyataan kesetiaan korps kepolisian kepada Republik Indonesia.
Peringatan Hari Juang Polri kemudian ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 tertanggal 22 Januari 2024. Keputusan tersebut menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.


Post Comment