Buka Kapolda Jatim Cup 2026, Irjen Pol. Nanang Avianto: Senjata Api Harus Digunakan Profesional dan Jadi Opsi Terakhir

SURABAYA, Infopol.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri merupakan langkah terakhir (last resort) yang hanya dapat dilakukan secara profesional, proporsional, sesuai ketentuan hukum, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, yang diikuti para Kapolres dan personel jajaran Polda Jawa Timur di Lapangan Tembak Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Kapolda Jatim, kejuaraan menembak tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi menjadi bagian dari pembinaan kemampuan personel guna meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya bagi anggota yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api sesuai tugas dan fungsinya.

Selain meningkatkan keterampilan teknis, kegiatan tersebut juga bertujuan membentuk karakter personel yang disiplin, memiliki pengendalian diri, tangguh secara mental, serta memahami pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

“Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.

Kapolda menegaskan, kemampuan menggunakan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang harus terus dipelihara melalui latihan yang terukur dan berkelanjutan.

Ia mengingatkan bahwa dalam doktrin kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam pelaksanaan tugas, melainkan alternatif terakhir yang hanya digunakan apabila benar-benar diperlukan sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta standar operasional prosedur yang berlaku.

“Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral,” tegasnya.

Irjen Pol. Nanang Avianto juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi, setiap tindakan anggota Polri menjadi perhatian publik. Karena itu, profesionalisme, kecermatan, serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas harus terus dijaga.

Menurutnya, profesionalisme dan keterampilan tidak dapat diperoleh secara instan, melainkan harus terus diasah melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap personel siap menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jatim turut mengajak seluruh jajaran untuk terus menggelorakan semangat “Jogo Jatim” sebagai bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“‘Jogo Jatim’ bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga situasi kamtibmas di Jawa Timur tetap aman, damai, dan kondusif. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Post Comment