Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Transnasional

JAKARTA, INFOPOL.NEWS – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia berhasil menangkap buronan NCB Interpol Beijing, Zheng Rongjing, yang masuk dalam daftar pencarian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara serta memberantas kejahatan transnasional yang terorganisasi.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian daring jaringan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki kewajiban melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Menurutnya, tantangan perkembangan teknologi dan digitalisasi menuntut sinergi antara Polri dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menangani kejahatan internasional.

“Dalam kancah internasional ini, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri dan beberapa stakeholder menunjukkan bahwasanya pendekatan hukum sangat perlu dalam keniscayaan perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan most wanted NCB Interpol Beijing yang diduga menjadi bagian penting dari jaringan online scam yang beroperasi di salah satu kompleks terbesar di Kamboja.
Permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima NCB Interpol Indonesia dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan koordinasi lintas instansi, diketahui Zheng Rongjing memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 23.50 WIB menggunakan maskapai AirAsia penerbangan QZ-475.
“Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Brigjen Pol. Untung.
Usai diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada otoritas NCB Interpol Beijing.
Brigjen Pol. Untung mengatakan penyidik masih mendalami maksud dan tujuan kedatangan Zheng Rongjing ke Indonesia, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang beroperasi di dalam negeri.
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, sebelum proses handing over kepada otoritas China dilakukan, Polri akan menggali seluruh informasi yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.
“Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia,” katanya.
Menurut Brigjen Pol. Untung, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional guna memberantas kejahatan transnasional terorganisasi.
“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisir serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegasnya.


Post Comment