Polda Jatim Respons Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Perwira dalam Kasus Jaringan Narkoba

SURABAYA, INFOPOL.NEWS – Polda Jawa Timur memberikan tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan dua oknum perwira di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dalam jaringan peredaran narkotika yang diduga beroperasi dari Malaysia hingga wilayah Kalimantan, Surabaya, dan Madura.
Mengutip Beritajatim.com, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dan pengecekan dengan fungsi yang berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Saat ini kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status perkara, pihak yang menangani, maupun identitas pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan karena seluruh informasi tersebut perlu diverifikasi terlebih dahulu,” ujar Jules.
Ia menegaskan, informasi resmi akan disampaikan setelah memperoleh data yang valid dari satuan yang menangani perkara tersebut.
Menurut pemberitaan Beritajatim.com, dugaan tersebut mencuat setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial Pandi, warga Wonosari, Surabaya, pada akhir Mei 2026.
Dalam laporan tersebut disebutkan, penyidik memperoleh keterangan bahwa Pandi diduga menjadi pemilik rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil peredaran narkotika. Namun, informasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum perwira tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Polda Jawa Timur yang membenarkan dugaan keterlibatan dua oknum tersebut. Polda Jatim menyatakan seluruh informasi masih dalam tahap verifikasi dan pendalaman.
Redaksi INFOPOL.NEWS memuat berita ini sebagai lansiran dari Beritajatim.com dan akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun perkembangan terbaru terkait perkara tersebut.



Post Comment