Polda Jatim Amankan 21 Motor Hasil Curanmor, Bentuk Tim URC untuk Berantas Kejahatan 3C

SURABAYA, INFOPOL.NEWS – Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres se-Jawa Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (2/6/2026).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko serta sejumlah pejabat utama Polda Jatim.

Dalam pengungkapan serentak tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah tersangka dan menyita 21 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah Jawa Timur.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Abaridi Jumhur, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan pengungkapan kasus yang dilakukan, wilayah dengan kasus curanmor tertinggi berada di Kota Malang, Surabaya, dan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

“Berdasarkan hasil pengungkapan dan pemetaan yang kami lakukan, kasus curanmor paling banyak ditemukan di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” ujar AKBP Abaridi Jumhur.

Untuk meningkatkan efektivitas penanganan laporan masyarakat, Ditreskrimum Polda Jatim bersama jajaran Polres membentuk Tim Unit Respon Cepat (URC). Tim ini bertugas melakukan respons cepat terhadap laporan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C.

“Tim URC dibentuk sebagai langkah antisipasi sekaligus percepatan penanganan kasus. Tim akan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan patroli, penyelidikan hingga penangkapan pelaku kejahatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Jawa Timur. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan empat tersangka yang terindikasi menggunakan narkotika jenis amfetamin. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan antara penggunaan narkotika dengan tindak pidana yang dilakukan.

“Ada empat orang yang terindikasi menggunakan amfetamin dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan mendalami apakah terdapat hubungan antara penyalahgunaan narkotika dengan aksi kriminal yang dilakukan,” katanya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengungkapan kasus 3C tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Jatim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan segera melaporkan apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dengan diamankannya 21 unit sepeda motor hasil curanmor dan sejumlah tersangka, Polda Jatim berharap angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dapat terus ditekan. Pembentukan Tim URC juga diharapkan mampu mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Timur.

Post Comment