Kasus Dugaan Penganiayaan di Situbondo Berlanjut, POMAL Banyuwangi Turun Langsung Olah TKP
SITUBONDO, infopol.news – Penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Banyuwangi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial DN (19) di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Senin (1/6/2026).
Olah TKP dilakukan untuk mendalami dugaan tindak penganiayaan yang disebut melibatkan seorang oknum prajurit TNI AL berinisial Prada MR (21). Sejumlah titik lokasi di rumah korban diperiksa guna melengkapi proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Kakak korban, Firna Ananda (21), membenarkan kedatangan tim penyidik POMAL Banyuwangi ke kediamannya. Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penganiayaan.
“Petugas POMAL Banyuwangi datang untuk melakukan olah TKP di lokasi adik saya diduga mengalami penganiayaan menggunakan selang,” ujar Firna.
Selain memeriksa lokasi kejadian, petugas juga mengecek area lantai dua rumah korban. Lokasi tersebut disebut sebagai tempat seorang saksi merekam video kejadian secara diam-diam.
Firna mengatakan, penyidik juga meminta penjelasan mengenai akses masuk terduga pelaku ke dalam rumah korban.
“Saya menjelaskan kepada petugas bahwa yang bersangkutan masuk melalui pintu samping rumah setelah sebelumnya menggedor pintu tersebut,” katanya.
Usai melakukan olah TKP, penyidik POMAL turut menjemput ibu korban untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sebelumnya, ayah korban, korban DN, serta dua rekan korban yang disebut mengetahui peristiwa tersebut telah lebih dahulu menjalani pemeriksaan di POMAL Banyuwangi.
“Ayah, adik, dan teman adik yang merekam video sudah diperiksa sejak kemarin. Hari ini ibu menyusul dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan,” tambah Firna.
Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih berlangsung di POMAL Banyuwangi. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum dalam perkara tersebut.



Post Comment