Dua Begal Sadis di Pasuruan Dilumpuhkan Tim URC Jatanras Polda Jatim
PASURUAN, infopol.news – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur melumpuhkan dua terduga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.
Kedua pelaku masing-masing berinisial S alias S, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, serta MS, warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diamankan pada Selasa 26 Mei 2026 setelah diduga terlibat kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pandaan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus memepet korban di jalan sepi lalu menyerang menggunakan helm sebelum membawa kabur kendaraan korban.
“Pelaku menghentikan korban di lokasi yang sepi, kemudian memukul menggunakan helm untuk melumpuhkan korban sebelum merampas kendaraan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Selasa 26 Mei 2026.
Dari hasil pendalaman sementara, salah satu terduga pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa dan disebut telah beberapa kali menjalani hukuman pidana.
Polisi juga menduga keduanya terlibat dalam sejumlah aksi kejahatan jalanan lain di wilayah Pasuruan Raya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi aksi lainnya.
AKBP Arbaridi Jumhur menegaskan tindakan tegas dan terukur dilakukan karena kedua pelaku disebut melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana curanmor dan begal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur sepi pada malam hari, serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.



Post Comment