Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Buka Suara
Surabaya, Infopol.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan RSUD Dr Soetomo Surabaya terkait pengelolaan anggaran belanja dalam rentang tahun 2015 hingga 2024. Proses penyelidikan yang berjalan kini mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan siap bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan tersebut.
Menurut Adhy, pihak Pemprov Jatim telah melakukan komunikasi langsung dengan Direktur RSUD Dr Soetomo terkait laporan yang menjadi dasar penyelidikan Kejari Surabaya. Ia menyebut sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipersoalkan dalam laporan tersebut diklaim telah ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.
“Silakan saja, untuk penyelidikan secara hukum memang kami persilakan. Yang jelas, saya sudah konfirmasi ke direkturnya bahwa hasil temuan BPK yang dilontarkan oleh yang melaporkan itu sudah ditindaklanjuti,” kata Adhy di Surabaya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, manajemen RSUD Dr Soetomo disebut telah menyiapkan berbagai dokumen dan bukti sebagai bentuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK.
“Nanti akan disampaikan juga data-datanya dan bukti-bukti bahwa LHP-nya sudah ditindaklanjuti. Jadi saya percaya direktur sudah melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk.
Sementara itu, hingga kini Kejari Surabaya masih berada pada tahap penyelidikan awal dengan mengumpulkan data, dokumen, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat RSUD Dr Soetomo merupakan rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur sekaligus salah satu fasilitas kesehatan terbesar di Indonesia Timur. Dugaan penyimpangan anggaran di institusi pelayanan kesehatan milik pemerintah dinilai berpotensi berdampak terhadap kualitas pelayanan publik apabila tidak ditangani secara transparan.
Selain itu, proses penyelidikan ini juga dianggap penting untuk memastikan tata kelola keuangan rumah sakit daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Publik kini menunggu perkembangan hasil penyelidikan Kejari Surabaya sekaligus klarifikasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kejari Surabaya belum membeberkan detail dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Post Comment