Dugaan Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator di Surabaya Makin Panas, Isu Pemeriksaan Kasat Reskoba dan Pengembalian Uang Mencuat

Surabaya, Infopol.news – Polemik dugaan tangkap lepas terhadap tiga pengacara yang berprofesi sebagai kurator oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus berkembang. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan publik, kini muncul isu baru terkait dugaan pemeriksaan internal terhadap Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama oleh Propam Polda Jawa Timur.
Informasi tersebut beredar dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya. Sumber menyebut pemeriksaan diduga dilakukan oleh Divisi Paminal Propam Polda Jatim pada Rabu, 6 Mei 2026, di Mapolda Jatim.
“Kabarnya sudah diperiksa sama Paminal mas,” ujar sumber kepada wartawan.
Tak hanya itu, sumber juga menyebut adanya dugaan pengembalian uang dalam nominal besar kepada tiga kurator yang sebelumnya sempat diamankan petugas.
“Sudah dikembalikan sama Kasat kok. Ya itu 800 an ya,” lanjut sumber singkat.
Meski demikian, sumber tersebut tidak menjelaskan lebih jauh terkait asal-usul maupun detail dugaan uang yang disebut mencapai ratusan juta rupiah tersebut.
Sebelumnya, tiga orang pengacara yang diketahui berprofesi sebagai kurator sempat diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel mewah kawasan Embong Malang, Surabaya, pada Kamis, 30 April 2026.
Pengamanan dilakukan usai adanya laporan masyarakat terkait dugaan pesta narkotika di lokasi hotel. Dari informasi yang beredar, ketiganya disebut berada di hotel usai mengikuti kegiatan pendidikan kurator.
Dalam perkembangannya, muncul dugaan bahwa barang bukti yang sempat diamankan bukan sekadar ganja biasa, melainkan ganja cair. Bahkan, beredar pula isu adanya permintaan uang hingga ratusan juta rupiah agar para terduga dapat dipulangkan.
Namun seluruh kabar tersebut dibantah tegas oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. Ia memastikan tidak ada praktik “tebusan” maupun penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara tersebut.
“Informasi yang beredar terkait narkotikanya maupun adanya uang pelepasan semuanya hoaks dan menyesatkan,” tegas AKBP Dodi Pratama.
Dodi menjelaskan, petugas memang sempat membawa tiga orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan tes urine, hasil pemeriksaan dinyatakan negatif.
Karena tidak ditemukan adanya bukti kepemilikan ataupun penyalahgunaan narkotika, ketiganya kemudian dipulangkan dan perkara tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Bidang Propam Polda Jawa Timur terkait isu pemeriksaan terhadap AKBP Dodi Pratama. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyeret nama aparat penegak hukum serta dugaan praktik penanganan perkara yang tidak transparan. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari kepolisian agar polemik yang berkembang tidak semakin liar.
Post Comment