Polsek Rungkut Ringkus Pelaku Curanmor HP di Apotek K24, iPhone Korban Dijual Rp900 Ribu
Surabaya, Infopol.news – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengungkap kasus pencurian handphone milik karyawan Apotek K24 yang berada di Jalan Rungkut Madya No. 85, Surabaya. Seorang pria berinisial FA (39) diamankan sehari setelah kejadian.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan karyawan apotek tengah sibuk melayani pembeli, sehingga tidak menyadari handphone miliknya yang diletakkan di meja konsultasi menjadi sasaran pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. FA diamankan pada Jumat (6/3) di kawasan Jalan Banyu Urip, Surabaya.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Kawasaki Kaze warna hitam yang digunakan saat beraksi, serta dusbook handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Suyudi, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan situasi saat korban lengah. Korban saat itu meninggalkan handphone di meja konsultasi karena membantu rekannya di meja kasir yang sedang melayani pembeli lain.
“Korban saat itu sedang melayani pembeli lain di meja kasir dan meletakkan 1 buah Hp merk Iphone 12 Promax warna biru di meja konsultasi tidak jauh dari meja kasir, karena pada saat itu ada beberapa pembeli, korban membantu rekannya di meja kasir,” ungkap Ipda Suyudi.
Melihat kondisi tersebut, pelaku langsung mengambil kesempatan. Ia mengambil handphone yang tidak dalam pengawasan tanpa sepengetahuan korban.
“Melihat ada 1 buah Hp korban yang berada di meja konsul lalu pelaku mengambilnya,” tambahnya.
Diketahui, pelaku datang ke lokasi bersama seorang perempuan yang merupakan temannya. Keduanya sempat masuk ke dalam apotek sebelum akhirnya pelaku menjalankan aksinya.
“Pelaku datang bersama dengan teman wanita nya lalu masuk kedalam Apotek,” pungkas Ipda Suyudi.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa handphone hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku dengan harga Rp900 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta sebagian diberikan kepada teman wanitanya.
“HP milik korban telah laku dijual oleh pelaku sebesar Rp. 900.000, uang hasil penjualan hp tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk keperluan sehari hari dan sebagian telah diberikan kepada teman wanitanya,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap barang berharga, terutama saat berada di tempat umum atau dalam kondisi ramai.



Post Comment