Polsek Tenggilis Dalami Dugaan STNK Aspal pada Kasus Mobil Bodong
Surabaya, Infopol.news – Kepolisian Sektor (Polsek) Tenggilis tengah melakukan pengembangan kasus dugaan penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak sah atau dikenal sebagai “aspal” dalam perkara mobil bodong.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan sebuah mobil jenis Toyota Innova dengan nomor polisi berawalan “N” yang diduga menggunakan STNK tidak resmi. Temuan tersebut kini dalam penanganan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenggilis.
Kapolsek Tenggilis, Kompol Tri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/4/2026), membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
“Iya benar, saat ini sedang ditangani oleh unit reskrim,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul dokumen kendaraan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan STNK aspal.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan jumlah kendaraan yang terlibat dalam kasus serupa seiring dengan proses pengembangan yang masih berjalan.
“Masih dalam pengembangan, termasuk penelusuran pembuat STNK tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, polisi belum merinci jumlah pasti kendaraan yang terindikasi maupun pihak-pihak yang terlibat. Proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan di balik dugaan pemalsuan dokumen kendaraan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena praktik penggunaan dokumen kendaraan tidak sah berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.



Post Comment