Eri Cahyadi Tegaskan “Bersih-Bersih” BUMD, Kasus Lama PD Pasar Surya Jangan Hambat Kinerja
Surabaya, Infopol.news – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola sewa stan dan lahan kosong di PD Pasar Surya periode 2024–2025 yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mendapat respons dari Pemerintah Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap optimal, tanpa terbebani persoalan masa lalu.
Menurutnya, berbagai permasalahan seperti utang piutang maupun kebijakan di periode sebelumnya tidak seharusnya menjadi beban bagi manajemen saat ini.
“Saya sudah meminta kepada jajaran, termasuk di PD Pasar Surya maupun entitas lain seperti Kebun Binatang Surabaya, apabila ada persoalan di masa lalu, khususnya terkait utang piutang, sebaiknya tidak dibebankan pada masa pemerintahan sekarang,” ujarnya.
Eri menilai, jika persoalan lama terus dibebankan, hal tersebut justru dapat menghambat perkembangan BUMD. Oleh karena itu, penataan dan penyelesaian masalah lama menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan profesional.
Pemerintah Kota Surabaya berharap, dengan diselesaikannya persoalan terdahulu, manajemen PD Pasar Surya dapat lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan serta kinerja usaha.
Dengan fondasi yang lebih kuat, BUMD diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya, persoalan-persoalan tersebut bisa segera diselesaikan. Sehingga ke depan kita bisa melangkah lebih baik dan menjalankan program dengan lebih lancar,” pungkasnya.



Post Comment