BNNP Jawa Timur Amankan Sejumlah Orang di Tempat Hiburan Malam Surabaya

SURABAYA, Infopol.news – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan sejumlah orang saat melakukan kegiatan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Tidar, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Selasa (3/2/2026) dini hari.

Salah satu orang yang diamankan diketahui berinisial IK, pengelola tempat hiburan malam Fox Karaoke yang berada di Apartemen Gunawangsa. Pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, petugas BNNP Jatim melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang berada di dalam salah satu ruang karaoke. Dari hasil pemeriksaan awal berupa tes urine, salah satu orang yang diamankan disebut menunjukkan hasil positif terhadap zat tertentu.

“Dari hasil tes urine disebutkan mengandung amphetamin dan metil dioksi metamfetamin, namun kami belum mengetahui secara pasti klasifikasi zat tersebut,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain IK, seorang perempuan berinisial TJ yang berprofesi sebagai disk jockey (DJ) dan beberapa orang lainnya juga turut diamankan dalam kegiatan tersebut.

“Total ada sembilan orang yang diamankan dari dalam room karaoke,” lanjut sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jawa Timur terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan maupun hasil pemeriksaan lanjutan.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad, melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Namun hingga Selasa malam pukul 21.30 WIB, belum diperoleh tanggapan.

Kasus ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang untuk memastikan fakta dan proses hukum selanjutnya.

Post Comment