Polisi Ungkap Komplotan Pencurian Sepeda Motor di Surabaya dan Gresik

SURABAYA, Infopol.news – Kepolisian Sektor Wonocolo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga orang terduga pelaku yang beraksi di wilayah Surabaya dan Gresik. Salah satu terduga pelaku diketahui merupakan residivis dan diduga berperan sebagai pengendali aksi pencurian tersebut.

Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial TA (22), warga Jalan Tambak Gringsing Baru, Surabaya, RA (22), warga Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, serta MA (32), warga Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, TA diduga telah beberapa kali terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya hingga Gresik. Kepada penyidik, ia mengaku kembali melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

“Sebelum kejadian, mereka berkumpul di rumah salah satu pelaku. Setelah itu berkeliling mencari sasaran,” ujar Kanitreskrim Polsek Wonocolo, Ipda Rohim, mewakili Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku menggunakan alat berupa kunci T rakitan untuk merusak kunci setir kendaraan. Alat tersebut diketahui dibuat sendiri oleh pelaku.

Selain beraksi bersama dua rekannya, TA juga mengakui pernah melakukan pencurian sepeda motor secara seorang diri di wilayah Jalan Sukodono V, Kecamatan Semampir. Saat itu, sepeda motor korban diparkir di gang depan rumah karena sedang dalam kondisi diservis.

“Pelaku mendorong motor keluar gang dengan alasan kendaraan mogok, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga,” jelas Ipda Rohim.

Sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian dijual kepada pihak lain dengan harga sekitar Rp 600 ribu. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menerima barang hasil kejahatan.

Ipda Rohim menambahkan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo melaksanakan patroli di Jalan Bendul Merisi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas mencurigai sepeda motor yang digunakan para terduga pelaku karena pelat nomor belakang dipasang terbalik.

Saat salah satu terduga pelaku turun dari kendaraan dan mendekati sepeda motor lain yang terparkir, petugas langsung melakukan penindakan. Dua terduga pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian dengan bantuan warga.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polsek Wonocolo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Post Comment