Kapolda Jatim Tegaskan Dukungan terhadap Reformasi Polri saat Terima Kunjungan Komisi III DPR RI
SURABAYA, Infopol.news — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen Polda Jawa Timur dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Kepolisian. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI pada masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (29/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Nanang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI serta menegaskan keterbukaan Polda Jatim terhadap masukan dari parlemen.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen mendukung semangat Reformasi Polri dan terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik yang bersifat konstruktif,” ujar Irjen Pol Nanang.
Ia juga menegaskan, dengan semangat “Jogo Jatim”, Polda Jawa Timur berkomitmen mendukung reformasi Polri, termasuk dalam pengimplementasian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang humanis dan berintegritas,” katanya.
Kapolda Jatim juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur berada dalam kondisi aman dan kondusif.
“Situasi tersebut dapat terwujud berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat serta Forkopimda di Jawa Timur,” ujarnya.
Selain itu, Irjen Pol Nanang menegaskan kesiapan Polda Jawa Timur dalam mengawal kepastian hukum dan iklim investasi di wilayah hukumnya.
“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan masyarakat dan memastikan penegakan hukum di seluruh wilayah Jawa Timur berjalan secara kuat, terpercaya, dan berintegritas,” pungkasnya.



Post Comment