Uang Tunai Rp140 Juta Milik Warga Situbondo Hilang Saat Mobil Terparkir di Jalur Pantura

SITUBONDO, Infopol.news — Uang tunai sebesar Rp140 juta milik seorang warga Situbondo dilaporkan hilang saat mobilnya terparkir di Jalur Pantura, tepatnya di Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Jumat (30/1/2026).

Korban, Ahmad Dullah (48), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika ia berhenti sejenak di pinggir jalan untuk membeli minuman.

Sebelumnya, korban bersama salah seorang kerabatnya mengambil uang tunai sebesar Rp140 juta di Kantor BCA Situbondo. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan dan sempat berhenti di sebuah warung es legen di lokasi kejadian.

Korban memarkir mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi P 1366 EQ di tepi jalan sebelah utara dengan posisi menghadap ke timur. Sekitar lima menit kemudian, alarm mobil tiba-tiba berbunyi.

“Saat saya kembali ke mobil, saya melihat dua orang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor membawa tas warna cokelat berisi uang Rp140 juta dan dua buku tabungan,” ujar Ahmad Dullah.

Mengetahui kejadian tersebut, korban berteriak meminta pertolongan sehingga sejumlah warga sempat berupaya mengejar dua orang yang diduga pelaku. Namun, keduanya berhasil melarikan diri.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Arjasa AKP Abdullah membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi saat korban memarkir kendaraan untuk memesan minuman.

“Salah satu pelaku diduga memecah kaca depan sebelah kanan mobil korban sebelum mengambil tas berisi uang tunai,” kata AKP Abdullah.

Menurut dia, kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta memanggil korban untuk pendalaman keterangan guna mengungkap identitas para pelaku.

Post Comment