Sebanyak 52 Kendaraan Dikembalikan kepada Pemilik dalam Sesi Pertama Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya
SURABAYA, Infopol.news – Polrestabes Surabaya telah mengembalikan puluhan kendaraan bermotor hasil sitaan dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sah melalui kegiatan Bazar Ranmor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menyampaikan bahwa pada sesi pertama Bazar Ranmor yang berlangsung pada 21–25 Januari 2026, sebanyak 52 unit kendaraan telah diserahkan kembali kepada pemiliknya.
“Kegiatan Bazar Ranmor sesi pertama telah dilaksanakan dan sebanyak 52 kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemilik sah,” ujar AKP Hadi Ismanto, Senin (26/1/2026).
Ia merinci, pengembalian kendaraan dilakukan secara bertahap, yakni 27 unit pada hari Rabu, 13 unit pada Kamis, 11 unit pada Jumat, satu unit pada Sabtu, dan tidak ada pengambilan pada Minggu.
Saat ini, Bazar Ranmor memasuki sesi kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 26–30 Januari 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk memeriksa daftar kendaraan yang telah diumumkan.
“Bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan, silakan mencocokkan data kendaraan. Jika sesuai, pengambilan dapat dilakukan di Mapolrestabes Surabaya tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Sebagai informasi, total terdapat 1.050 unit sepeda motor hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus yang ditampilkan dalam kegiatan Bazar Ranmor tersebut. Sebagian kendaraan telah diambil pemiliknya, sementara sisanya masih menunggu proses pengambilan oleh pemilik sah.



Post Comment