Polres Jember Tertibkan Kendaraan Berknalpot Tidak Standar dan Tanpa TNKB
JEMBER, Infopol.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan administrasi, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penindakan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan, sedangkan kendaraan tanpa TNKB menyulitkan identifikasi dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban,” ujar AKP Bagas saat dikonfirmasi di Pos Satlantas Polres Jember, Senin (26/1/2026).
Dalam kurun waktu satu pekan terakhir, Satlantas Polres Jember mengamankan 110 unit sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penertiban. Kendaraan tersebut diketahui melanggar aturan lalu lintas, baik dari sisi teknis kendaraan maupun kelengkapan administrasi.
“Seluruh kendaraan yang terjaring saat ini diamankan untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Selain penindakan di jalan, pihak kepolisian juga mengimbau pelaku usaha bengkel dan toko variasi kendaraan bermotor agar tidak memasang atau menjual komponen kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kami mengajak pemilik bengkel dan toko variasi untuk turut berperan dengan tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan,” tegas AKP Bagas.
Melalui langkah penertiban tersebut, Polres Jember berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.



Post Comment