Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Peringkat II Penyitaan Narkoba

Mojokerto, Infopol.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur atas capaian penyitaan barang bukti narkotika sepanjang Januari hingga November 2025.

Penghargaan tersebut diberikan karena Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menempati peringkat kedua dalam jumlah barang bukti narkoba yang disita pada kategori polres kelompok B di lingkungan Polda Jawa Timur. Piagam penghargaan diserahkan Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, kepada Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Arif Setiawan, dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis dan Analisis Evaluasi Semester II Tahun 2025 di Kota Batu.

Selama periode tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menyita barang bukti berupa 1.668,54 gram sabu, 25 butir ekstasi, serta 154.034 butir obat keras berbahaya.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Arif Setiawan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Satresnarkoba serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Menurut Arif, capaian ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, dengan tujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Ia juga menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran narkoba sangat membantu kinerja kepolisian. Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba.

Polres Mojokerto Kota, kata Arif, berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukumnya.

Post Comment