Gagal Bobol ATM di Indomaret, Pria di Malang Nekat karena Kecanduan Judi Online
MALANG, Infopol.news – Seorang pria berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, ditangkap polisi setelah nekat membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret. Aksi tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian bersama warga pada Rabu dini hari (29/10/2025).
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat masih berada di dalam toko. “Pelaku ditangkap tanpa perlawanan setelah aksinya kepergok warga dan polisi saat berada di dalam toko,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masuk ke Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan memanjat plafon kamar mandi. Setelah berhasil masuk, ia mengambil tangga dari gudang untuk turun ke area toko. “Pelaku sempat berusaha membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda. Namun karena kesulitan, ia keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” kata Bambang.
Saat kembali masuk ke toko, aksinya diketahui oleh penjaga dan warga sekitar. Mereka kemudian menghubungi Polres Malang melalui layanan darurat Polri di nomor 110. Tak lama kemudian, petugas Polsek Pakisaji tiba di lokasi dan langsung mengepung pelaku yang masih berada di dalam toko.
“Petugas memerintahkan pelaku menyerahkan diri. Pelaku keluar melalui atap toko dan langsung diamankan,” imbuh Bambang.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat mencuri uang dari mesin ATM untuk mengganti uang milik orang tuanya yang sebelumnya digunakan untuk berjudi online. “Pelaku mengaku terlilit utang akibat judi daring. Ia mengira bisa dengan mudah mengambil uang di mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan yang berlapis,” jelas Bambang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku ke lokasi kejadian.
HP kini dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku pernah beraksi di tempat lain,” pungkas Bambang.



Post Comment