Polda Jatim Bentuk Tim Khusus untuk Tuntaskan Kasus Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny

SURABAYA, Infopol.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membentuk tim khusus untuk menuntaskan penyidikan kasus robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo. Tim ini terdiri dari gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi guna mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

“Penyidikan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik. Langkah ini untuk memastikan proses berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” ujar Jules, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, sejak tahap penyidikan resmi dimulai pada Senin (13/10), penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi baru. Sebelumnya, sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mencari keterangan yang bisa membuktikan adanya dugaan unsur pidana, baik yang disengaja maupun akibat kelalaian,” jelasnya.

Menurut Jules, seluruh proses pemeriksaan dan pemanggilan saksi dilakukan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku.

“Setiap pemanggilan dan pemeriksaan saksi harus melalui tahapan administrasi dan tenggang waktu sesuai ketentuan hukum. Itu yang kami jalankan sejak awal pekan ini,” terangnya.

Setelah pemeriksaan saksi rampung, penyidik akan menganalisis seluruh keterangan, dokumen, dan bukti yang telah dikumpulkan. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar penentuan arah penyidikan berikutnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum dapat menyebutkan identitas para saksi yang telah diperiksa, baik dari pihak pondok, kontraktor, maupun pihak lain yang terkait dengan pembangunan.

“Siapa saja saksi yang sudah diperiksa belum bisa kami sampaikan karena proses masih berjalan. Kami juga masih mendalami setiap keterangan untuk menemukan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut,” ujarnya.

Jules menegaskan, penyidik berhati-hati dalam menjalankan proses hukum ini, terutama karena sebagian keluarga korban masih berduka dan proses identifikasi jenazah masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.

“Kami menghormati kondisi tersebut. Karena itu, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. Kami mohon waktu agar proses berjalan secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Post Comment