Alfamart Semampir Disegel Satpol PP, Diduga Belum Bayar Pajak dan Tak Penuhi Aturan Parkir

SURABAYA, Infopol.news – Satu gerai ritel modern Alfamart yang berada di kawasan Semampir, Sukolilo, Surabaya, tampak disegel dan diberi garis larangan melintas oleh Satpol PP Kota Surabaya, Selasa (10/6). Penutupan ini disebut-sebut merupakan buntut dari belum dipenuhinya sejumlah ketentuan administratif dan kewajiban oleh pihak manajemen toko.

Dari pantauan di lokasi, petugas memasang garis pembatas bertuliskan “Dilarang Melintas” di depan pintu toko. Aktivitas operasional terlihat terhenti, meskipun sejumlah pegawai masih berada di area luar toko.

Menurut keterangan Safii, Kepala Toko Alfamart Semampir, penyegelan dilakukan karena gerai tersebut belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak, serta belum memenuhi ketentuan penyediaan petugas parkir, yang telah diimbau oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam beberapa waktu terakhir.

“Mas Imam dari pihak pengurus Alfamart saat ini sedang mengurus ke Pemkot Surabaya. Kami juga belum bisa memastikan kapan toko ini bisa buka lagi,” ujar Safii saat dikonfirmasi di lokasi.

Pemkot Tegaskan Komitmen Penertiban Ritel Modern
Penertiban ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menata kembali keberadaan ritel modern yang beroperasi di wilayah kota. Selain aspek perizinan, pemkot juga menekankan pentingnya kontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk dari sektor retribusi parkir, yang selama ini menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi juga menyampaikan bahwa ritel-ritel modern wajib berkontribusi bagi warga sekitar, termasuk dengan menyediakan lapangan pekerjaan dan tidak abai terhadap kewajiban perizinan maupun pajak.

Tunggu Proses, Operasional Belum Dapat Dipastikan
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamart masih berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Belum diketahui secara pasti kapan gerai tersebut akan kembali beroperasi normal.

Sementara itu, warga sekitar berharap agar pihak manajemen segera memenuhi kewajiban mereka sehingga aktivitas belanja masyarakat dapat kembali berjalan seperti biasa.

Catatan: Redaksi masih berupaya menghubungi pihak Satpol PP Kota Surabaya dan manajemen Alfamart pusat untuk mendapatkan keterangan resmi lebih lanjut. (Masbay)

Tinggalkan komentar