Ertiga Bermuatan Rokok Diduga Ilegal Tabrak Dua Mobil Patwal di Bangkalan

SURABAYA, Infopol.news – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025. Sebuah mobil Suzuki Ertiga menabrak dua unit mobil patroli dan pengawalan (patwal) milik Polda Jawa Timur.

Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim, AKP Darwoyo, membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 02.11 WIB saat anggotanya tengah berpatroli di kawasan Suramadu.

“Petugas melihat sebuah kendaraan Suzuki Ertiga melaju tidak stabil di tengah marka jalan. Kami mencoba memberi imbauan kepada pengemudi untuk berhenti, dengan menyalakan rotator dan sirene. Namun kendaraan tersebut justru mempercepat laju,” ungkap AKP Darwoyo.

Saat petugas berupaya melakukan pengereman untuk menghindari tabrakan, kecelakaan pun tidak dapat dihindari. Benturan keras menyebabkan salah satu mobil patwal terlempar dan menabrak pagar serta teras rumah warga.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerusakan cukup parah terjadi pada dua unit kendaraan dinas polisi.

Dari hasil pemeriksaan awal, di dalam mobil Ertiga tersebut ditemukan muatan berupa rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai. Polisi saat ini masih memeriksa tiga orang yang berada di dalam kendaraan untuk proses lebih lanjut.

“Kendaraan beserta barang bukti telah diamankan. Kami masih mendalami keterlibatan para penumpang terkait barang bawaan tersebut,” pungkas Darwoyo. (Masbay)

Leave a Comment