Gerbong Mutasi Polda Jatim Bergulir! Kabagops, Kasatlantas hingga Kapolsek Surabaya Berganti


SURABAYA, Infopol.News – Gerbong mutasi di lingkungan Polda Jawa Timur kembali bergerak. Sebanyak 157 personel Polri mengalami pergeseran jabatan melalui Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1299/XI/KEP./2026 tertanggal 4 November 2026.

Rotasi yang ditandatangani Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Heru Budi Prasetyo atas nama Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono tersebut menyasar sejumlah jabatan strategis, baik di tingkat Polda, Polres, maupun Polsek.

Di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, pergeseran jabatan mencakup posisi Kabagops, Kasatlantas, Kasatbinmas, hingga sejumlah kapolsek. Mutasi ini menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan optimalisasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Salah satu rotasi yang menjadi perhatian adalah pergantian Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polrestabes Surabaya.
AKBP Creato Sonitehe Gulo yang sebelumnya menjabat Kabagops mendapat penugasan baru sebagai Kasubditregident Ditlantas Polda Jatim.

Posisi yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada AKBP Galih Bayu Raditya, yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Sementara itu, jabatan Kasatlantas Polrestabes Surabaya kini diemban Kompol Bayu Marfiando. Sebelumnya, Bayu menjabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Jatim.

Perubahan juga terjadi pada jabatan Kasatbinmas Polrestabes Surabaya.
Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho yang sebelumnya menduduki posisi tersebut mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim.

Jabatan Kasatbinmas Polrestabes Surabaya selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Mukhamad Lutfi, yang sebelumnya menjabat Wakapolres Madiun.

Di tingkat polsek, rotasi turut menyentuh wilayah Genteng dan Wonocolo.
Kompol Mulya Sugiharto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Genteng mendapat penugasan baru sebagai Kasatlantas Polresta Malang Kota.

Posisi Kapolsek Genteng kemudian dipercayakan kepada Kompol Haryoko Widhi, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Wonocolo.

Sementara itu, AKP Ade Andini, yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Jember, ditunjuk sebagai pejabat sementara Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Pergeseran tersebut memperlihatkan adanya penempatan personel lintas fungsi, termasuk dari bidang reserse kriminal ke fungsi lalu lintas maupun pembinaan masyarakat.

Mutasi kali ini turut menyentuh jajaran Direktorat Reserse Kriminal dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.
AKBP Muh Rikha Zulkarnain yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim kini dipercaya sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Jatim.

Sementara itu, AKBP Farris Nur Sanjaya, yang sebelumnya menjabat Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, mendapat penugasan sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim.

Adapun AKBP Hanif Fatih Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jatim diangkat menjadi Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim.

Pergeseran tersebut menjadi bagian dari penataan personel pada sejumlah fungsi strategis kepolisian, khususnya penanganan tindak pidana dan pemberantasan narkotika.

Rotasi jabatan juga berlangsung di sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk pada posisi wakapolres dan kasatreskrim.
Kompol Herlinarto yang sebelumnya menjabat Wakapolres Trenggalek mendapat penugasan sebagai Wakapolres Madiun.

Jabatan Wakapolres Trenggalek selanjutnya dipercayakan kepada Kompol Slamet Santoso, yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Pada jajaran reserse kriminal, AKP Deckha Rian Embar Yunianto yang sebelumnya menjabat Kanit 2 Satreskrim Polresta Sidoarjo kini dipercaya menjadi Kasatreskrim Polres Gresik.
AKP Evan Caesar Ibrahim, yang sebelumnya bertugas di Satreskrim Polrestabes Surabaya, mendapat jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Kediri.

Sedangkan AKP Muh. Taufan Ramadhan yang sebelumnya bertugas di Satreskrim Polrestabes Surabaya diangkat menjadi Kasatreskrim Polres Lamongan.

Pergeseran tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penempatan personel sesuai kebutuhan tugas di masing-masing wilayah.

Mutasi di lingkungan Polda Jatim berlangsung berdekatan dengan rotasi nasional Polri melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Terkait mutasi nasional tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa pergeseran jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Berdasarkan ketentuan dalam Surat Telegram Kapolda Jatim, seluruh personel yang dimutasi diwajibkan melaksanakan serah terima jabatan dan menghadap ke tempat tugas baru paling lambat 14 hari setelah surat diterbitkan.

Para pejabat yang mengalami pergeseran juga diminta menyelesaikan seluruh tanggung jawab pekerjaan, administrasi, keuangan, serta urusan kedinasan lainnya sebelum meninggalkan jabatan lama.

Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk memastikan proses pergantian pejabat berlangsung tertib dan tidak menghambat pelaksanaan tugas kepolisian.

Khusus di Surabaya, pergantian sejumlah pejabat strategis di Polrestabes Surabaya menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kesinambungan koordinasi keamanan, pengaturan lalu lintas, penanganan gangguan ketertiban, hingga pelayanan publik.

Polda Jatim dituntut memastikan proses transisi berjalan optimal agar penanganan perkara yang sedang berlangsung serta pelayanan keamanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.@bay.

Post Comment