Polres Mojokerto Sediakan Tempat Istirahat Gratis bagi Ojol, Jalur Penyelamat Pacet Juga Disiapkan
MOJOKERTO, Infopol.news – Polres Mojokerto Polda Jawa Timur menghadirkan fasilitas tempat istirahat gratis bagi pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir. Fasilitas tersebut disediakan melalui Station Police Kenanten sebagai salah satu upaya mendukung keselamatan dan kenyamanan para pekerja transportasi berbasis aplikasi.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa melalui Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan, Station Police Kenanten dapat dimanfaatkan pengemudi online untuk beristirahat sejenak di sela-sela aktivitas operasional.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan membantu pengemudi menjaga kondisi fisik selama bekerja, terutama ketika harus menempuh perjalanan panjang dan beraktivitas di jalan raya dalam waktu lama.
Selain menyediakan tempat istirahat, Polres Mojokerto juga melakukan upaya pencegahan kecelakaan melalui pembangunan jalur penyelamat di tikungan Gotekan, Kecamatan Pacet. Jalur tersebut dirancang untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong saat melintasi jalur menurun dari kawasan wisata.
Kasat Lantas AKP Bernardus Bagas Simarmata menilai, pengemudi transportasi online memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Menurutnya, tingginya mobilitas pengemudi online membuat mereka berpotensi menjadi sumber informasi awal mengenai berbagai kejadian di jalan raya, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, komunikasi antara kepolisian dan komunitas transportasi online dinilai perlu terus diperkuat agar informasi mengenai kejadian yang membutuhkan penanganan petugas dapat disampaikan secara cepat.
Dalam keterangannya pada Senin (12/10/2026), AKP Bagas juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja transportasi berbasis aplikasi. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang disebut memperkuat perlindungan bagi pengemudi ojol, taksi online, dan kurir.
“Regulasi tegas ini menetapkan pengemudi ojol, taksi online, dan kurir sebagai pekerja platform yang berhak atas jaminan sosial, kepesertaan BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta pembagian pendapatan yang jauh lebih berkeadilan,” ujar AKP Bagas.
Ia berharap ketentuan mengenai perlindungan pekerja transportasi online dapat diterapkan secara optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para pengemudi di lapangan.
Di sisi lain, AKP Bagas mengingatkan para pengemudi agar tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja. Penggunaan helm dan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kondisi fisik yang prima menjadi hal penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Ia juga mengajak komunitas transportasi online mengedepankan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan di lapangan. Menurutnya, ruang dialog dapat dimanfaatkan untuk mencari penyelesaian bersama dengan tetap menghormati hak setiap pihak.
Melalui penyediaan fasilitas istirahat dan langkah pencegahan kecelakaan, Polres Mojokerto berharap hubungan antara kepolisian dan komunitas pengemudi online semakin erat, sekaligus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman bagi seluruh pengguna jalan.



Post Comment