Respons Cepat Aduan Warga, Polres Nganjuk Gerebek Dua Lokasi Sabung Ayam

NGANJUK, Infopol.news — Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Petugas Unit Resmob mendatangi dan melakukan penyisiran di dua lokasi yang dilaporkan warga, yakni lahan kosong di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, pada Sabtu (29/8/2026), serta lahan kosong di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, pada Minggu (30/8/2026).

Informasi tersebut diterima kepolisian setelah warga mencurigai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian sabung ayam di kedua lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan segera ditindaklanjuti.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut,” tegas Suria, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat ekor ayam aduan yang ditemukan di lokasi sebagai barang bukti.

Selain melakukan penyisiran, polisi juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak menggunakan lahan kosong tersebut untuk kegiatan sabung ayam maupun aktivitas lain yang berpotensi melanggar hukum.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama menegaskan, pihaknya meminta masyarakat turut menjaga situasi kamtibmas dengan tidak membiarkan fasilitas atau lahan kosong dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

“Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum,” pungkas Patria.

Polres Nganjuk menyatakan akan terus merespons setiap laporan dan informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Post Comment