Dugaan Permintaan Aborsi Seret Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Polisi Minta Perempuan yang Mengaku Korban Melapor

SURABAYA, Infopol.news – Runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana, menjadi sorotan setelah muncul dugaan kekerasan seksual dan permintaan untuk menggugurkan kandungan yang ramai dibicarakan di media sosial.

Informasi tersebut beredar melalui sejumlah unggahan dan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan Tio dengan perempuan yang mengaku sebagai kekasihnya. Dalam percakapan yang beredar, terdapat pembahasan mengenai kehamilan serta dugaan rencana melakukan aborsi di Singapura.

Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Pihak kepolisian juga menyebut belum menerima laporan resmi dari perempuan yang disebut sebagai korban.

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari mengatakan pihaknya telah memantau informasi yang beredar dan mengimbau pihak yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan.

“Monitor, tapi sejauh ini belum ada laporan. Sebagai bahan dasar penyelidikan, kami imbau korban segera buat laporan,” kata Melatisari saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).

Ikatan Raka Raki Tegaskan Sikap

Dugaan tersebut turut mendapat perhatian dari Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Organisasi tersebut menyatakan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyalahgunaan kekuasaan.

Melalui akun Instagram resminya, Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan tindakan kekerasan seksual yang disebut melibatkan salah satu anggotanya.

Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, etika, maupun nilai kemanusiaan harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Disbudpar Jatim Masih Verifikasi

Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari mengatakan pihaknya tidak akan mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, proses konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi masih dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk dewan juri, Ikatan Raka Raki, serta pemerintah kota terkait.

“Disbudpar, para dewan juri, Ikatan Raka Raki, dan dinas kota atau pemerintah kota yang bersangkutan, kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan,” ujar Evy.

Evy menambahkan, Tio saat ini disebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh Dinas Kota Surabaya. Disbudpar Jatim akan menunggu hasil pemeriksaan tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Dinas Kota Surabaya. Kalau sudah ada hasil, baru akan diproses di kami,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat laporan resmi dari pihak yang disebut sebagai korban kepada kepolisian. Karena itu, dugaan kekerasan seksual maupun permintaan aborsi tersebut masih berstatus sebagai informasi yang perlu diverifikasi melalui proses hukum.

Post Comment