Polisi Ungkap Dugaan Peracikan Bahan Peledak di Surabaya, Dua Pemuda Diamankan

Surabaya, Infopol.news – Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengamankan dua pemuda berinisial MAJ (28) dan BAW (18) terkait dugaan peracikan bahan peledak. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Selasa (3/3/2026).

Kanit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Imam Bukhori, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan video tutorial pembuatan bahan peledak di telepon genggam milik salah satu terduga.

“Di ponsel yang bersangkutan terdapat video terkait proses pembuatan,” ujarnya.

Menurut Imam, saat proses penangkapan berlangsung, salah satu terduga sempat membuang barang bukti ke sungai di kawasan MERR. Tindakan tersebut diduga dilakukan setelah informasi penyelidikan beredar di sebuah grup percakapan.

“Pada saat penangkapan dan pengembangan, informasi sudah tersebar di grup percakapan. Sehingga barang bukti dibuang ke sungai. Hal tersebut diakui oleh yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, jajaran Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap dugaan jaringan peredaran bahan peledak melalui media sosial. Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa MAJ diduga berperan membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pertanian, serta meraciknya di rumah.

“Sementara tersangka BAW diduga menawarkan melalui grup WhatsApp,” ujar Jules dalam konferensi pers.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kedua terduga saat ini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai asas praduga tak bersalah, keduanya masih berstatus terduga dan belum dinyatakan bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Post Comment