Polrestabes Surabaya Melalui Kasihumas mengklarifikasi Kejadian di Jalan Serayu No 1 Surabaya
-
Surabaya, Infopol.news - Kasihumas Polresbes Surabaya Kompol Muchamad Fakih angkat bicara terkait adanya Insiden kata Kata perampasan " Kamera yang di ucapkan oleh oknum Polwan Polresbes ataupun pelarangan peliputan Rekonstruksi, yang terjadi di Jalan Serayu No. 1 Surabaya.
Melalui Jumpa pers yang di laksanakan di Cafe Nude menurut Kompol Fakih selaku Kasihumas
menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada Perampasan kamera pada saat rencana rekonstruksi.“Sebenarnya tidak ada perampasan kamera pada saat rencana rekonstruksi tadi siang “ ucap Fakih,
Acara rekonstruksi ditunda terkait beberapa hal yang dianggap pada saat rekonstruksi dapat mengganggu giat rekonstruksi dan situasi tidak kondusif.
Kasihumas Atas nama Anggota yang melaksanakan rencana rekonstruksi apabila ada kata kata yang tidak mengenakkan rekan media Mohon maaf dan tidak ada unsur kesengajaan .
“Untuk kegiatan tadi ditunda karena beberapa hal, diantaranya menurut petugas situasi dianggap tidak kondusif, dan saya mewakili anggota mungkin ada kata kata yang tidak berkenan bagi rekan rekan saya mohon maaf”Pungkas Kasihumas.
Pada kesempatan yang sama perwakilan dari awak media menyadari dan memaklumi kejadian tersebut dan kedepan agar tidak terulang kembali.
“Kami atasnama rekan rekan sdh memaklumi dan berharap hal tersebut jangan sampai kedepan terulang kembali” jelas salah satu perwakilan awak media.
Perlu diketahui insiden terebut terjadi pada saat rencana rekonsntruksi
kasus penganiayaan terhadap Siti Fatimah, Asisten Rumah Tangga yang
melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya , laporan pada tanggal 3 Oktober 2021 lalu. Dengan terlapor Vincent Adiwangsa. Sementara pada 12 Oktober 2021, Vincent balik melaporkan Siti karena dianggap memukul lengan kanannya.( Sri).