Sangat Menggiurkan Usaha Tambang Galian C Diduga Liar di Kutoporong
-
MOJOKERTO || Infopol.news - Kembali menjamurnya keberadaan pertambangan Galian C berupa pasir yang diduga Ilegal tidak mempunyai Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) alias bodong tepat berada di wilayah Perbatasan antara Desa Ngembeh Kecamatan Dlanggu, dan Desa Kutoporong Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Diketahui pemilik tambang pasir tersebut milik AGS (Inisial red) sedangkan chekernya adalah Suto yang mengelolah Tambang Galian C pasir tersebut. Awak tim media Infopol.news mencoba menggali informasi ke salah satu tambang Galian C yang berada diperbatasan masuk wilayah desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu dan juga masuk perbatasan Kutoporong, kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto yang sedang beraktivitas dan bebas beroperasi melakukan pengalian yang diduga Ilegal atau tanpa surat ijin resmi pengalian yang sempat tutup beberapa hari tersebut.
Dilokasi Tambang Galian Pasir terdapat beberapa alat berat Bego untuk Mengeruk pasir dan puluhan armada Truk sedang beraktivitas, Dilokasi Tambang juga tidak terpasang perijinan apapun. Dari hasil keterangan di lokasi galian C tersebut pemiliknya berinisial SL dan AGS.
Tambang setiap harinya mengeluarkan pasir dalam puluhan armada truk dalam satu hari dan belum lagi berapa kerugian pajak negara yang di alami akibat oleh pertambangan yang diduga Ilegal tersebut. AGS pemilik tambang juga disinyalir kebal hukum/ tidak tersentuh APH dan aman-aman saja.
Menurut chekernya Suto warga setempat, mengatakan bahwa mengoprasikan tambang ilegal miliknya karena sudah atensi di APH setempat. Tambang yang dijaga sudah atensi ke Kanit Tipiter Polres Mojokerto sebesar Rp. 30 jt perbulan.
"Tambangnya memang sudah atensi ke oknum APH, Atensi bulanan 30 juta dan ini mau naik 50 juta perbulan," Ungkap Cheker Suto ketika ditemui di lokasi tambang, Sabtu (20/7/24) sore.
Masih dikatakannya, "Perhari tambang Galian C pasir muat perhari sampai 40 sampai 70 rit perhari dan per ritnya 500rb setiap muat," Cetus Suto.
Dari hasil hitung- hitungan tersebut tinggal kalikan saja berapa kerugian negara yang disebabkan pengusaha nakal ini yang ingin memperkaya diri tapi merusak kelestarian alam di wilayah Mojokerto.
Menurut Suto, Bahwa dia berani buka karena sudah atensi bulanan ke Aparat Penegak Hukum (APH) yang nakal.
Memang usaha tambang sangat luar biasa untungnya sebulan bisa 1 milyar. Bisnis Galian C milik AGS diduga juga kebal Hukum dan diketahui ia menggali dengan dua lokasi lahan milik WT dan SLS.
Menurut warga sekitar yang bicara sama tim media Infopol.news di lokasi, "Warga juga menjaga portal tiap hari bisa 500rb, Kalau sepi dan kalau ramai sampai 1 juta rupiah," Kata inisial S yang tidak mau namanya dipublikasikan awak media saat dilokasi.
Masih lanjutnya, "Aparat Penegak Hukum (APH) sendiri seakan tampak tutup mata dengan adanya tambang ilegal di wilayah Kutoporong ini dan belum ada tindakan dari APH Polres Mojokerto. Dan beberapa hari yang lalu tambang Galian pasir ini kadang buka kadang tutup kalau ada obrakan dari Polres Mojokerto" tutupnya.
Terkait adanya hal tersebut awak media akan mengklarifikasi dan mengkonfirmasi ke APH Polres Mojokerto yang membidangi hal tersebut. (Bay/Tim)