Calon Dewan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Mantan Kepala Desa Sidokepung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo Diduga Tilep dan Gelapkan Uang Sewa Sawah

  • Minggu, 07-April-2024 (10:14) HukRim supereditor

    SIDOARJO || Infopol.news - Calon Dewan DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024 - 2029, Elok Suciati,S.H Mantan Kepala Desa Sidokepung kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo, diduga tilep dan gelapkan uang sewa sawah hingga mencapai Rp. 30 juta. sewa sawah yang terletak blok rukem 4 bagian dan blok Salam 14 bagian di desa Sidokepung. Elok Suciati,S.H, pernah menjabat Kepala Desa 2 (dua) priode.

    Ditahun 2023 Pamit undur ke warga, Itu dilakukan karena saat ini Elok tengah mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024. Awal kecurigaan mengarah ke Kades yang baru Achmad Mubarrok,SH. Setelah usut demi usut oleh awak media dan dikonfirmasikan oleh Kades dari salahsatu staf desa Yulianto selaku Kepala dusun (Kasun).

    Yulianto selaku Kepala dusun (Kasun) menjelaskan bahwa masalah sewa menyewa tanah sawah ini sudah turun temurun dari Kades Kades yang sebelumnya, sampai diwaktu Kades Elok Suciati menjabat.

    " Harga sewa 1 ancer (1 bidang) sebesar 500-600 ribu rupiah," jelasnya.

    "Saya hanya disuruh yang meminta uang sewanya, dan saya berikan ke Bu Elok, bahkan uang sewa ditahun 2004 pun sudah diambil dan diserahkan ke Bu Elok tanpa tanda terima," akunya Kasun Yulianto dengan rasa menyesal.

    Diwaktu Kades Achmad Mubarrok,SH ditemui awak media diruang kerjanya dan konfirmasi terkait uang sewa tanah sawah beliau dengan tenang dan senyum menjelaskan bahwa, kalau masalah sewa tanah sawah, perangkat saya namanya pak Yulianto yang paham dan waktu itu juga Yulianto dipanggil oleh Kades suruh menjelaskan dia awak media.

    Masalah sewa menyewa tanah sawah ini sudah turun temurun dari Kades Kades yang sebelumnya, sampai diwaktu Kades Elok Suciati menjabat.

    " Harga sewa 1 ancer (1 bidang) sebesar 500-600 ribu rupiah, dan Uang sewa 2024 sudah diambil dan memberikannya ke Bu Elok pak, saya hanya disuruh untuk mengambil kepada penyewa sebesar 18 juta tidak ada tanda terima dan 10 Juta saya pinjam," jelas Pak Yulianto dihadapan Kades Achmad Mubarrok dan awak media, Kamis (4/4/24).

    "Sekarang uang 10 juta itu di mana pak," tanya Kades.

    " Yang 10 juta saya pinjam sementara," jawab pak Yuli.

    "Kamu bisa mengembalikan kapan," lanjut kades.

    "Insyaallah pak satu minggu sampai 2 minggu," ucap Yuli.

    Akhirnya dua minggu diwujudkan tapi tidak 10 juta, itupun dimasukkan dan dicatat dibuku desa Elok Suciati, S.H., mantan Kades Sidokepung saat dikonfirmasi oleh salahsatu rekan media melalui WhatsAap terkait sewa tanah sawah jawaban, 'Saya tidak tahu menahu tentang uang hasil sewa menyewa lahan itu".

    Perlu diketahui Elok Suciati, S.H., setelah meraih sukses di pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024 - 2029 di daerah pemilihan (Dapil) Sidoarjo 1 yang meliputi Kecamatan Sedati,Kecamatan Buduran,Serta Kecamatan Sidoarjo Kota. Yang sedang menunggu untuk dilantik sebagai Anggota Dewan yang terhormat di jajaran DPRD Kabupaten Sidoarjo kota. (Har)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi