Adanya Aduan Warga,LSM LIRA Datangi Pemdes Mlaten Terkait Dugaan Pemanfaatan Dana Ketahanan Pangan yang Tidak Sesuai Penggunaannya di Kades Mlaten,Puri Mojokerto

  • Selasa, 19-Desember-2023 (09:59) Pemerintahan/Politik supereditor

    MOJOKERTO || Infopol.news - LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) wilayah Mojokerto datangi kantor kepala desa Mlaten, Raya Mlaten No.1, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto guna klarifikasi laporan dari warga terkait adanya dugaan pemanfaatan dana ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan penggunaannya. Saat LSM LIRA mendatangi kantor kepala desa Mlaten yang akan mengklarifikasi laporan tersebut, dirinya belum boleh dipersilahkan masuk karena masih dimintai surat tugas atas kedatangannya pada Senin 18 Desember 2023.

    Andik, salah satu Anggota LSM LIRA wilayah Mojokerto, mengatakan kepada awak media dan juga media lain, bahwa ia mendapatkan laporan dari warga Desa Mlaten tentang anggaran ketahanan pangan diduga tidak sesuai penggunaan.

    "Kades belum memberikan tanggapannya, jadi kami dimintai surat tugas karena kami hari ini tidak membawanya, sementara ini kita koma dulu besok Insya Allah kita teruskan" Ujar Andik LSM LIRA saat memberikan keterangan Pers awak media bersama media lain di balai desa Mlaten,Puri Kabupaten Mojokerto, Senin (18/12/23) sore.

    Masih lanjut dikatakan, "Rencana yang dipertanyakan adalah ketahanan pangan tahun 2023 berdasarkan informasi yang kami dapat, untuk jumlah nilai totalnya kurang lebih itu 76 juta, jadi informasi yang masuk pada kami dari Dusun Sambiroto itu ada uang ketahanan pangan mungkin ya, mungkin diduga yang mengelola itu adalah ibu kades itu senilai 76 juta dusun Sambiroto desa Mlaten, lah ini kalau kita lihat di lapangan faktanya itu kayaknya itu penuh manipulasi ya entah itu dananya banyak yang terseleweng menyimpang kita mau mendalami tapi kita belum bisa masuk disitu karena kita dimintai surat tugas dari ibu kepala desa sementara kita koma besok kita lanjutkan setelah kita mendapatkan surat tugas dari kantor kita" bebernya.

    Adanya hal itu, awak media bersama media lain berhasil mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kades menjelaskan soal kedatangan LSM LIRA apa yang di pertanyakan ia belum mengetahuinya.

    “Sampai saat ini saya belum tahu,” ucap Kades Mlaten Hj.Dwi Siswarini, SH saat ditemui awak media bersama media lain di balai Desa Mlaten, Senin (18/12/23).

    Disinggung oleh awak media kedatangan LSM LIRA sempat dikonfirmasi ada persoalan dugaan dugaan ketahanan pangan tahun 2023 di dusun Sambiroto Desa Mlaten, Kades sambil tersenyum.

    “Ituloh info darimana, saya memang kepala desa penanggung jawab keuangan tapi setiap bidang itu kan ada PPKDnya, Makanya kalau orang itu yang tidak tahu Info itu kan hanya praduga-praduga ini desa terbuka kan ada namanya APBdes terpampang penggunaan anggaran perbidang bidang,” Ucap Kades.

    Masih dikatakan Kades, tapi kalau orang yang tidak mengetahui aturan sekarang kayak permendes dan permendagri Peraturan Menteri Keuangan apa saja kegunaan dana desa itu prioritas itu semua harus ada.

    “Nah kalau boleh temuan 2023 kok temuan kan belum. Makanya Lira datang kesini saya minta surat tugasnya dulu ada apa jangan nanti memberikan statmen-statmen atau yang sat ini diprasangkakan,” cetusnya.

    Sementara, Kuasa Hukumnya Samsul S.H,CPM mengatakan, "Saya sebagai kuasa hukumnya kalau di desa Mlaten ini bu kades transparan karena dari awal awalnya acak-acakan dari segi administrasi maupun disegala bidang ini kepingin membangun dari keadaan yang semua acak-acakan menjadi tertib itu tantangan yang berat, orang yang tidak suka itu pasti cari cari kesalahan tapi saya menguatkan bu kades dalam arti begini orang bisa ngomong apa saja tapi kalau tidak punya data tidak punya bukti itu namanya fitnah" Ungkapnya.

    Silahkan saja kawan-kawan LIRA ini mengikuti alurnya pengadu silahkan selagi mempunyai bukti, kami sudah mengkroscek di pemdes disini apa yang dilakukan bu kades dan kawan kawan perangkat sudah sesuai prosedur dan mereka tidak mau keluar dari prosedur, memang terkesan berat tapi itu dilakukan jadi setiap ada yang protes atau apa keberatan apa pihak desa bisa mempertanggung jawabkan.

    Masih lanjut Samsul, "Kalau berlebihan mohon maaf mungkin tugas saya akan ngurus selaku kuasa pendamping apabila ada masalah kami ada komitmen dengan bu kades utuk menghalang halangi kawan kawan wartawan untuk meliput 'Tidak'. Jadi tidak ada itu misalnya kawan-kawan LSM mau konfirmasi atau apa itu tidak dipermasalahkan selagi pas timingnya bu kades pun ada di tempat tapi kalau ada rapat atau apa kan harus janjian dulu bagaimana, karena jujur saja bu kades ini tertib" Tutup Samsul sebagai kuasa pendamping. (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi