Kasus Koperasi Budi Arta Masih Berjalan 40 Persen dan Sampai Sekarang Masih Berjalan Terus

  • Rabu, 24-Mei-2023 (15:27) Pemerintahan/Politik supereditor

    MOJOKERTO || Infopol.news - Kasus penggelapan Koperasi Budi Arta Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto sampai sekarang belum rampung.

    Hal ini telah disampaikan oleh pengacara Koperasi Budi Arta Paidi mengatakan, "Proses kasus Koperasi sampai sekarang masih berjalan terus sudah 40 persen, dan nanti kalau sudah proses 60 persen, mulai nol persen akan saya adakan pers rilis ke sampean pak " Ujarnya saat dihubungi awak media ini melalui saluran WhatsApp, Rabu (24/5/23) siang.

    Sementara itu bendahara Koperasi Kustiwinarsih mengatakan, "Uang tabungan yang seratus ribuan setiap bulan sudah terkumpul 40 juta, dan itupun hanya satu bulan saja" Katanya.

    Menurut Bu Kus Pensiunan Guru SDN Kutoporong Bangsal Kabupaten Mojokerto ,"Uang itu yang 38 juta rupiah dipakai DP pengacara, sedangkan yang 2 juta rupiah untuk bayar karyawan setiap bulan," Ujarnya.

    Masih Bu Kus melanjutkan," Banyak anggota yang mencicil sampai totalnya 50 juta rupiah, namun ternyata yang mencicil itu juga punya hutang ke Bank Jatim, akhirnya uang itu saya setorkan ke Bank Jatim, ini tembusannya saya bawa" Tuturnya.

    Setelah ditanya lebih lanjut oleh awak media ini, Bu Kus beranggapan bahwa ternyata mereka punya catatan hutang juga ke Bank Jatim, jadi ada catatan dobel. Yakni catatan hutang ke Koperasi dan ke Bank Jatim.

    Di tempat lain, ketua koperasi terpilih H. Rois Ustazi mengatakan," Saya gak komen mas, karena sudah kita kuasakan ke pengacara mas" Cetusnya.

    Sedangkan YY, beberapa bulan yang lalu, tepatnya hari Raya Idul Fitri ketiga, mengatakan melalui saluran WhatsApp sambil memberikan ucapan mohon maaf lahir batin dan diteruskan masalah koperasi.

    "Terserah saja pak, wong saya hanya karyawan biasa, sedangkan ayah saya sudah meninggal" Tegasnya. (Hardi)

Share This :

Copyright © 2020 CV. Natusi