Bintara, Perwira, hingga Pamen di Lingkungan Polda Jatim Terseret Modus Penipuan Rp60 Miliar – Uang Hilang, Korban Mengadu ke Mana?

Surabaya, Infopol.news – Bau skandal tengah menyelimuti Markas Besar Kepolisian Daerah Jawa Timur. Di balik dinding kokoh dan pintu besi, beredar kabar mencengangkan: puluhan anggota dari berbagai satuan kerja—termasuk satuan intelijen—diduga menjadi korban penipuan investasi berkedok skema Ponzi. Nilainya tak tanggung-tanggung: sekitar Rp60 miliar lenyap tanpa bekas.

Janji Manis di Balik Seragam
Dari penelusuran sumber internal, modus penawaran ini memanfaatkan kepercayaan sesama anggota. Nama koperasi internal disebut-sebut dipakai untuk memikat korban, memberi kesan aman dan resmi.

“Awalnya banyak yang percaya, karena ini orang dalam. Tapi akhirnya uang kami hilang,” ujar seorang korban yang meminta identitasnya disamarkan.

Nama-Nama yang Beredar
Beredar informasi bahwa pihak yang diduga terlibat meliputi:

AKP Yayuk – perwira polisi (sudah di-PTDH).

Bripda Mahgribi – anggota kepolisian (sudah di-PTDH).

Sulistyoningsih – PNS di lingkungan kepolisian (masih aktif bertugas).

Selain itu, ada pula mantan perwira polisi yang kini menetap di Jawa Tengah dan seorang bintara aktif yang dikabarkan memiliki usaha toko sembako dan kolam pancing. Sumber menyebut, sang bintara menghilang dari lingkungan kerja sejak kasus mencuat.

Satuan Intel Pun Tak Luput
Yang lebih mengagetkan, satuan intelijen—yang dikenal sebagai garda terdepan dalam pengumpulan informasi—juga menjadi korban. Setidaknya 11 anggota intel dilaporkan terjebak dalam lingkaran investasi bodong ini.

Pemalsuan Tanda Tangan dan Potongan Gaji
Dari keterangan sejumlah korban, ada indikasi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan untuk mengalihkan dana tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Bahkan, sebagian anggota mengalami pemotongan gaji bulanan secara sepihak.

Modus Mobil Impian yang Ternyata Rental
Selain skema setoran berjenjang, korban juga mengungkap adanya investasi yang menjanjikan hadiah mobil bagi mereka yang menyetor sejumlah uang tertentu.

Faktanya, mobil yang diberikan ternyata hanya mobil rental yang kemudian ditarik kembali.

“Awalnya banyak yang percaya karena ini orang dalam. Tapi akhirnya uang kami hilang,” ujar salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kerugian Fantastis, Uang Bukan Milik Sendiri

Seorang anggota dari satuan intel dilaporkan mengalami kerugian Rp450 juta. Mirisnya, uang tersebut bukan sepenuhnya milik pribadi—ada dana keluarga dan kerabat yang ikut terseret.

“Ini bukan uang saya semua, ada titipan keluarga. Sekarang saya bingung mau jawab apa ke mereka,” keluh korban dengan nada tertekan.

Kasus di Meja Ditreskrimum
Seorang polwan berpangkat komisaris membenarkan bahwa perkara ini kini tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

“Kasus ini lagi didalami di Ditreskrimum, karena locus-nya memang di sana,” ujarnya.

Informasi terbaru menyebutkan, AKP Yayuk dan Bripda Mahgribi sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jatim, sementara Sulistyoningsih masih berstatus aktif sebagai PNS.

Ketakutan untuk Lapor
Banyak korban dari satker lain sebenarnya ingin membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Namun, sejumlah korban mengaku takut akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu.

“Kami bingung mau minta tolong ke siapa yang bisa mengembalikan uang kami, jumlahnya ini total besar sekali,” ungkap salah satu korban dengan nada putus asa.

Ancaman Cibiran Publik
Jika kabar ini meluas tanpa klarifikasi resmi, dikhawatirkan akan menjadi bahan cibiran publik. Skandal internal semacam ini rawan dijadikan isu politik dan perdebatan panas di media sosial.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, skema Ponzi selalu berujung kerugian karena keuntungan dibayar dari setoran anggota baru. Ketika setoran macet, sistem ambruk. (Masbay)

Tinggalkan komentar