SUMENEP, Infopol.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep berhasil menangkap tiga orang terduga pengedar narkotika dalam operasi yang digelar selama dua hari terakhir. Dari ketiga tersangka, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 122,23 gram dan 30 butir pil ekstasi.
Penangkapan pertama dilakukan pada Senin malam (21/7) sekitar pukul 19.45 WIB. Seorang pria berinisial MZ (49), warga Dusun Nong Malang, Sumenep, diamankan di rumahnya. Polisi menemukan 31 poket sabu dengan berat total 12,01 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan kotak seng.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain dari MZ, antara lain uang tunai Rp 318 ribu, satu unit handphone, alat isap (bong), pipet kaca, korek api, dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkoba.
Operasi berlanjut pada Selasa dini hari (22/7) pukul 00.30 WIB, saat polisi menangkap MY (46), warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. MY diamankan di wilayah Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Dari mobil Toyota Calya oranye miliknya, petugas menyita sabu seberat 110,22 gram yang disimpan dalam beberapa kemasan, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,5 juta, serta ponsel dan kartu SIM.
Berdasarkan pengakuan MY, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M, warga Desa Pangareman, Kecamatan Batumarmar. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap M di area persawahan Desa Batubintang.
Saat akan diamankan, M sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan oleh petugas. Barang bukti tersebut berupa 30 butir pil ineks berwarna kuning yang dibungkus plastik bening. M mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
“Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (22/7/2025).
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Polres Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.